Selasa, 08 September 2015

Limbah PT. Damai Jaya Lestari (DJL) Cemari sungai

Kolaka Pos Kades Lamondape Andi Hasmin memperlihatkan air sungai yang diduga tercemar limbah PT. DJL. Limbah DJL Cemari Sungai di Polinggona? Pomalaa, KoP Warga desa Lamondape, kecamatan Polinggona, mengeluhkan limbah perusahaan perkebunan kelapa sawit PT. Damai Jaya Lestari (DJL), yang diduga telah mencemari air sungai yang melintas di desa mereka.
Sehingga mereka tidak bisa lagi menggunakan air sungai tersebut, untuk memenuhi kebutuhan air bersih mereka seperti mencuci dan memasak. Hal tersebut diungkapkan oleh salah seorang warga desa Lamondape Suparji, dimana sebelum perusahaan PT. DJL masuk dan beroperasi, warga kerap kali memanfaatkan air sungai untuk memenuhi kebutuhan mereka sehari-hari. Namun, saat ini air sungai sudah tidak bisa lagi digunakan, karena sudah terkontaminasi limbah perusahaan. "Kalau dulunya sebelum ada perusahaan PT. DJL, masyarakat menggunakan air kali (sungai, red) untuk mencuci dan memasak. Tapi selama ada PT. DJL, mungkin karena limbahnya itu perusahaan mengakibatkan warna air sungai menjadi merah, warga pun takut untuk menggunakan air sungai tersebut untuk kebutuhan mereka," bebernya. Parahnya lagi, banyak anak-anak yang terserang penyakit kulit setelah mandi di aliran sungai tersebut. "Banyak anak-anak itu gatal-gatal setelah mandi-mandi di kali (sungai, red). Itu semua diakibatkan oleh limbah sawit yang sudah mencemari air sungai kami," katanya. Ia berharap, agar pemerintah dan juga pihak PT. DJL dapat peduli pada masyarakat yang bermukim dekat dengan areal perusahaan. "Kami berharap kepada pemerintah dan juga pihak PT. DJL, dapat memperhatikan masyarakat yang tinggal di areal perusahaan, seperti kami masyarakat desa Lamondape yang merasakan betul dampak dari limbah perusahaan yang telah mencemari air sungai. Jadi kami menginginkan bantuan sumur bor, agar kami dapat merasakan air berih," harapnya. Senada dengan itu, Kepala Desa Lamondape Andi Hasmin mengungkapkan, pencemaran air sungai yang ditimbulkan oleh limbah perusahaan PT. DJL tidak hanya berdampak pada air sungai, namun sudah masuk ke dalam sumur gali milik warga. "Pembuangan limbah perusahaan PT. DJL itu sudah mencemari sungai. Akhirnya air sungai memerah dan sumur-sumur yang ada di rumah warga itu sudah terkontaminasi juga. Seperti airnya mengandung minyak," katanya pada Kolaka Pos. Lebih lanjut ia menjelaskan, jika dirinya kerap kali mengadukan nasib yang dialami warganya tersebut pada pihak perusahaan. Namun, perusahaan hingga kini tidak menanggapinya. "Sudah beberapa kali mi saya masuk ke perusahaan (PT. DJL, red), terakhir saya masuk lagi yakni pada bulan tiga 2015. Malah waktu itu saya bawakan contoh airnya di botol, untuk memperlihatkan kepada mereka (PT. DJL, red). Lalu saat itu saya katakan bahwa kami ini di bawah (desa Lamondape, red) sudah tidak bisa memakai air di sungai, karena lihat sendiri air sungainya sudah memerah. Namun pihak perusahaan hanya menanggapi dengan mengatakan nanti kami ajukan ke Kandir. Tetapi, hingga saat ini bulan delapan kami belum mendapatkan kabar terkait keluhan kami itu," ungkapnya. Ia juga sangat berharap, Pemerintah Daerah dapat memberikan solusi terkait masalah air bersih yang dikeluhkan warga desanya tersebut. "Pemerintah harus segera memberikan kejelasan terkait penggunaan air bersih di desa Lamondape, karena airnya sudah tercemar oleh limbah perusahaan. Dan masyarakat meminta pada pemerintah, agar kiranya dibuatkan sumur bor untuk pasokan air bersih warga," imbuhnya. (k1)

Sumber Kolaka POS

Tidak ada komentar: