Kolaka
Pos
Kades Lamondape Andi Hasmin memperlihatkan air sungai yang diduga
tercemar limbah PT. DJL.
Limbah DJL Cemari Sungai di Polinggona?
Pomalaa, KoP
Warga desa Lamondape, kecamatan Polinggona, mengeluhkan limbah
perusahaan perkebunan kelapa sawit PT. Damai Jaya Lestari (DJL), yang
diduga telah mencemari air sungai yang melintas di desa mereka.
Sehingga
mereka tidak bisa lagi menggunakan air sungai tersebut, untuk memenuhi
kebutuhan air bersih mereka seperti mencuci dan memasak.
Hal tersebut diungkapkan oleh salah seorang warga desa Lamondape
Suparji, dimana sebelum perusahaan PT. DJL masuk dan beroperasi, warga
kerap kali memanfaatkan air sungai untuk memenuhi kebutuhan mereka
sehari-hari. Namun, saat ini air sungai sudah tidak bisa lagi digunakan,
karena sudah terkontaminasi limbah perusahaan.
"Kalau dulunya sebelum ada perusahaan PT. DJL, masyarakat menggunakan
air kali (sungai, red) untuk mencuci dan memasak. Tapi selama ada PT.
DJL, mungkin karena limbahnya itu perusahaan mengakibatkan warna air
sungai menjadi merah, warga pun takut untuk menggunakan air sungai
tersebut untuk kebutuhan mereka," bebernya.
Parahnya lagi, banyak anak-anak yang terserang penyakit kulit setelah
mandi di aliran sungai tersebut.
"Banyak anak-anak itu gatal-gatal setelah mandi-mandi di kali (sungai,
red). Itu semua diakibatkan oleh limbah sawit yang sudah mencemari air
sungai kami," katanya.
Ia berharap, agar pemerintah dan juga pihak PT. DJL dapat peduli pada
masyarakat yang bermukim dekat dengan areal perusahaan.
"Kami berharap kepada pemerintah dan juga pihak PT. DJL, dapat
memperhatikan masyarakat yang tinggal di areal perusahaan, seperti kami
masyarakat desa Lamondape yang merasakan betul dampak dari limbah
perusahaan yang telah mencemari air sungai. Jadi kami menginginkan
bantuan sumur bor, agar kami dapat merasakan air berih," harapnya.
Senada dengan itu, Kepala Desa Lamondape Andi Hasmin mengungkapkan,
pencemaran air sungai yang ditimbulkan oleh limbah perusahaan PT. DJL
tidak hanya berdampak pada air sungai, namun sudah masuk ke dalam sumur
gali milik warga.
"Pembuangan limbah perusahaan PT. DJL itu sudah mencemari sungai.
Akhirnya air sungai memerah dan sumur-sumur yang ada di rumah warga itu
sudah terkontaminasi juga. Seperti airnya mengandung minyak," katanya
pada Kolaka Pos.
Lebih lanjut ia menjelaskan, jika dirinya kerap kali mengadukan nasib
yang dialami warganya tersebut pada pihak perusahaan. Namun, perusahaan
hingga kini tidak menanggapinya.
"Sudah beberapa kali mi saya masuk ke perusahaan (PT. DJL, red),
terakhir saya masuk lagi yakni pada bulan tiga 2015. Malah waktu itu
saya bawakan contoh airnya di botol, untuk memperlihatkan kepada mereka
(PT. DJL, red). Lalu saat itu saya katakan bahwa kami ini di bawah (desa
Lamondape, red) sudah tidak bisa memakai air di sungai, karena lihat
sendiri air sungainya sudah memerah. Namun pihak perusahaan hanya
menanggapi dengan mengatakan nanti kami ajukan ke Kandir. Tetapi, hingga
saat ini bulan delapan kami belum mendapatkan kabar terkait keluhan
kami itu," ungkapnya.
Ia juga sangat berharap, Pemerintah Daerah dapat memberikan solusi
terkait masalah air bersih yang dikeluhkan warga desanya tersebut.
"Pemerintah harus segera memberikan kejelasan terkait penggunaan air
bersih di desa Lamondape, karena airnya sudah tercemar oleh limbah
perusahaan. Dan masyarakat meminta pada pemerintah, agar kiranya
dibuatkan sumur bor untuk pasokan air bersih warga," imbuhnya. (k1)
Sumber Kolaka POS
Tidak ada komentar:
Posting Komentar