Kampus Akper Pemda Kolaka |
Komisi III DPRD Kolaka menggelar Rapat Dengar
Pendapat bersama pihak Universitas Sembilan Belas November (USN) Kolaka,
Akademi Perawat Kolaka, dan Dinas Pendidikan dan Olah Raga, Selasa
(23/08/2016).
Rapat yang dipimpin Ketua Komisi III, Ajib Madjid
mengagendakan rencana penggabungan (Merger) Akademi Perawat Pemda Kolaka ke
Perguruan Tinggi Negeri USN, sesuai amanat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
Tentang Pemerintahan Daerah yang melarang pemerintah daerah mengelola sekolah
sendiri, kecuali SD dan SMP.
Terkait rencana itu, Rektor USN, Dr. Azhari
mengaku pihaknya menyambut baik.
"Kami (pihak USN) menyambut baik rencana
merger. Bahkan, kalau benar-benar Akper nantinya ditetapkan menggabung, tentu
USN akan segera memproses mengusulkan pembukaan Diploma Keperawatan,"
terang Azhari.
Mengenai kampus perkuliahan mahasiswa Akper, kata
Azhari, akan menempati kampus lama USN.
"Mahasiswa USN yang sekarang akan
dipindahkan ke kampus baru di Tanggetada," katanya.
Sikap Azhari yang menyambut baik merger Akper
mendapat apresiasi AJib Madjid.
"Kami tentu sangat mengapresiasi pak Rektor
USN yang mau menerima merger USN. Ini pikiran yang brilian untuk kemajuan
pendidikan di daerah kita ini," ujar Ajib ditemui usai rapat.
Mengenai aset Akper, lanjut legislator PAN ini,
secara teknis pihak legislatif menyerahkan kepada Pemda Kolaka untuk melakukan
langkah terbaik.
"Kalau soal aset Akper, nanti akan dibahas
tersendiri bersama Pemda Kolaka bersama USN. Prinsipnya DPRD akan mendukung
yang terbaik," kata Ajib.
Dalam rapat itu, sempat muncul tiga opsi Akper
merger kemana. Yaitu gabung USN, Universitas Terbuka Kendari atau Poltekes.
"Tapi dari berbagai pertimbangan, tampaknya
lebih cenderung ke USN karena juga berada di Kolaka sehingga memudahkan koordinasi.
Dan, kalau prosesnya lancar, harapannya tahun 2017 sudah bisa resmi
merger," tandas Ajib. (HS2)
Sumber :
Sultrakini.Com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar