Istilah Pecinta Alam di Indonesia
sebenarnya belum lama dikenal. Dahulu memang sudah ada kelompok-kelompok yang
bergerak di bidang lingkungan hidup dan konservasi alam. Sejarah tentang
kelompok Pecinta Alam, terutama yang ada kaitannya dengan upaya pelestarian
alam, sudah tercatat sejak tahun 1912, dengan terbentuknya De Nederlandsh
Indische Vereneging Tot Natuur Rescherming. Kemudian Pemerintah Hindia Belanda
mulai terlibat secara konkret sejak tahun 1937, dengan terbentuknya Bescherming
Afdeling Van’t Land Plantetuin. Sejak saat itu kegiatan kepecintaalaman mulai
berkembang di Indonesia.